Month: April 2006

Seperempat Abat Perikanan Laut DIY

Restrukturisasi kelembagaan yang ditetapkan dengan Perda No. 7 tahun 1980 dari Seksi Perikanan Darat Dinas Pertanian Rakyat menjadi Dinas Perikanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi titik awal ghirah membangun perikanan dan kelautan di DIY. Sejarah yang mengawali pembangunan ini memiliki kemiripan dengan kelahiran Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Keppres 136/1999, yaitu organisasi yang berdiri dari institusi di bawah Departemen Pertanian menjadi institusi yang independen dan setara dengan induknya. Tidaklah salah jika tahun ini seperempat abad sudah pengembangan perikanan dan kelautan di provinsi ini.


Perubahan yang sedang melanda sebagian wilayah pesisir selatan Jawa (pansel) terutama dalam dekade terakhir menarik untuk diperbincangkan baik dalam konteks sejarah, budaya, maupun ekonomi, apalagi jika perubahan ini dipersandingkan dengan sejarah masyarakat di pesisir lain di utara Jawa (pantura). Jika di utara kita menemukan peran penting wilayah pesisir, tidaklah mudah kita jumpai hal yang serupa di pansel, kecuali di beberapa wilayah seperti Cilacap yang sudah dikenal sejak abad ke-19. Wilayah utara telah dikenal sebagai sentral kekuasaan politik kerajaan ternama dan secara ekonomi sebagai sentral perdagangan dan industri perkapalan. Abad ke-15 sampai ke-17 telah menjadi periode emas ekonomi pesisir, tidak hanya di Jawa tetapi di seluruh nusantara. Pasang surut wilayah ini seperti dikemukan Houben (1994) dalam tulisannya “Trade and State Formation in
Central Java 17th-19th Century” tidak terlepas dari tarik-menarik politik antara pesisir-perdagangan dan pedalaman-pertanian. Dalam kontek sejarah inilah, provinsi DIY pernah dikenal sebagi pusat kekuasaan kerajaan yang berbasis di pedalaman yang sangat terkenal yaitu Kerajaan Mataram.


Dari Petani Menjadi Nelayan

Berbicara tentang kekinian, daya tarik ekonomi sumberdaya kelautan serta berbagai kelangkaan sumberdaya di darat telah memicu komunitas pesisir DIY dan sebagian pesisir lainnya di pansel untuk terjun ke laut. Perubahan yang terjadi dalam dekade ini, dalam perspektif sosio-historis dapat dikatakan revolusioner, tidak hanya karena masyarakat ini lebih dominan berkarakter agraris-pedalaman, tetapi juga karena mereka harus melawan tabir kultural dimana laut dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan mistis. Dalam komunitas ini laut dipandang berada di bawah kekuasaan seorang ratu yang oleh Whitten dkk (1999) dalam bukunya “Ecology of Java” digambarkan sebagai isteri gaib dan pelindung penguasa-penguasa mataram dan pewarisnya, sehingga Ia, mengutip Lombard (2000) dalam bukunya “Nusa Jawa” dikatakan perlu selalu disenangkan hatinya. Ritual labuhan dan kiriman sesajen dalam berbagai tradisi di selatan Jawa terutama dalam mengawali peluncuran perdana kapal ikan merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap kepercayaan ini. Di beberapa wilayah, Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon adalah hari pantangan untuk melaut yang juga merupakan salah satu bentuk penghormatan tersebut. Tentu, patut dicatat bahwa nelayan-nelayan ini harus melawan kondisi hidrooseanografi Samudra Hindia dengan gelombang besar, jalur perairan dangkal yang sempit dan langsung jatuh ke kedalaman Samudra Hindia, serta berbagai keterbatasan lokasi yang memadai untuk pendaratan kapal ikan mereka.


Pemerintah daerah tentu sangat dominan dalam mengakselerasi perkembangan kegiatan perikanan dan kelautan di DIY. Usaha ini pertama kali diintroduksi pada awal 1980 melalui serangkaian kerjasama antara pemda dengan nelayan dari Cilacap terutama untuk mengenalkan teknik penangkapan ikan. Di tahun 1984,
lima unit perahu motor tempel (PMT) dijadikan kapal latih dengan melibatkan nelayan-nelayan Cilacap tersebut. Kapal ikan tersebut masing-masing diintroduksi di Pantai Samas-Kabupaten Bantul, Congot-Kulon Progo, dan Baron-Gunungkidul. Sayangnya, usaha ini dalam dekade 1980an hanya berlanjut di wilayah yang terakhir, sehingga tidaklah salah jika Baron diidentikkan sebagai perintis perikanan DIY. Setelah pelabuhan perikanan Sadeng-Gunungkidul, selesai di bangun tahun 1992, usaha perikanan mulai berkembang di beberapa wilayah lainnya khususnya di kabupaten yang sama. Namun demikian, dalam perkembangnya pelabuhan ini dibelit permasalahan aksesibilitas, fasilitas pendukung, ketidak-sepadanan teknologi, dan keterbatasan budaya masyarakat sehingga menjadikan Sadeng sarat akan pasang-surut yang ditunjukkan oleh produksi ikan dari 130 ton pada tahun 1995 menjadi 50 ton di tahun 1997, walaupun meningkat dalam tahun-tahun terakhir.


Perkembangan Pesat dalam Era Otonomi

Depresiasi rupiah di pertengahan 1997 dan diikuti dengan naiknya harga ikan, seperti lobster naik dari 50.000-150.000 rupiah per kilogram menjadi sekitar 250.000 rupiah per kilogram (Suadi 2002), yang kemudian diikuti oleh gelombang otonomi daerah di tahun 1999 mendorong peningkatan pesat investasi perikanan. Jika pada tahun 1997 jumlah total perahu hanya 139 unit, pada tahun 1999 meningkat menjadi 310 unit, dan saat ini telah menjadi 524 unit. Lokasi pendaratan ikan juga terus bertambah karena adanya investasi baru baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah dan diperkirakan tidak kurang dari 19 TPI saat ini, atau secara rata-rata 5.6 km per 1 pendaratan ikan.


Kontribusi positif pembangunan perikanan terhadap ekonomi di pesisirpun sangat nampak seperti pendapatan nelayan yang melebihi UMP DIY, perumahan maupun pendidikan anak yang membaik, termasuk partisipasi wanita yang sangat menonjol. Usaha ini juga menjadi triger lahirnya berbagai aktivitas ekonomi di pesisir, terutama pariwisata yang dimotori para istri nelayan. Pemerintah daerah terus mengembangkan usaha ini dan sejak otonomi daerah bergulir di tahun 1999, pemerintah telah mencanangkan lahirnya pelabuhan berbasis perikanan samudra, bukan hanya perikanan pantai. Ketika isu pelabuhan ini bergulir ketiga kabupaten pesisir yang telah disebutkan sebelumnya berlomba untuk menjadi lokasi pembangunan sarana perikanan tersebut, walaupun akhirnya Pelabuhan Glagah, Kulon Progo nampak mendapat prioritas dengan peletakan batu pertama di tahun 2005. Namun demikian, pembangunan pelabuhan ini masih akan alot karena permasalahan AMDAL (Kedaulatan Rakyat, 14-12-2005).


”Precautionary Approach” Pengembangan Perikanan

Patut kiranya dikedepankan prinsip dan pendekatan kehati-hatian (”precautinary approach”) dalam pengembangan perikanan di wilayah ini, karena satu kenyataan yang dihadapi perikanan dunia saat ini adalah laju penurunan produktivitas perikanan dan berbagai ancaman kerusakan sumberdaya. Garcia dan Moreno (1999) dalam papernya tentang status perikanan dunia, melaporkan lebih dari 60% perikanan saat ini telah dieksploitasi secara berlebihan dan tidak lebih dari 5% yang berhasil pulih kembali melalui berbagai program rehabilitasi. Beberapa wilayah pantai di Indonesia juga diidentifikasi telah tereksploitasi secara berlebihan seperti di Selat Malaka dan Pantai Utara Jawa, bahkan di wilayah yang terakhir diperkirakan habitat ikan telah mengalami kerusakan berat. Indikasi pemanfaatan yang semakin intensif disebabkan investasi perikanan yang meningkat pesat juga mulai nampak di selatan DIY seperti ditunjukkan oleh produktivitas perikanan dari 50 kg per trip sebelum tahun 1997 menjadi kurang lebih 20 kg per trip dalam tahun-tahun terakhir (Suadi dkk. 2003). Indikasi semacam ini mengingatkan akan pentingnya pengelolaan perikanan secara bijaksana apalagi sebagai sumberdaya yang kepemilikannya masih dikenal sebagai sumberdaya kepemilikan bersama dan bersifat terbuka, kekurang hati-hatian akan mendorong perikanan pada apa yang dikhawatirkan oleh Hardin (1968) sebagai “the tragedy of the commons”.


Beberapa metode pengelolaan konvensional seperti pembatasan jumlah investasi baru, pengaturan alat tangkap dan musim penangkapan, serta quota penangkapan ikan telah dan sedang digunakan di beberapa negara seperti
Australia, Jepang, dan Amerika. Bahkan kini, seperti dipaparkan oleh Clark dkk. (2005) dalam Jurnal Environmental Economics and Management, sedang dipromosikan program “buy back access capacity” yaitu suatu program subsidi untuk membeli kelebihan investasi perikanan untuk menjaga usaha ini agar berkelanjutan. Di Jepang selain berbagai program pengaturan, promosi rehabilitasi perikanan melalui program pengkayaan stok ikan (“stock enhancement”) juga sangat maju. Program seperti ini di Jepang bisa berjalan karena pemerintah, masyarakat dan industri sangat mendukung terutama dengan berbagai keberhasilan dari lembaga penelitian memproduksi secara masal benih ikan untuk kebutuhan pengkayaan stok.


Beberapa potongan catatan berikut dapat menjadi pertimbangan pengembangan perikanan laut DIY. Pertama, untuk menghidari kemunduran produktivitas perikanan, pembatasan “new comers” sudah sepatutnya dipikirkan. Upaya ini tentu perlu dipadukan dengan diversifikasi pemanfaatan sumberdaya saat ini yaitu dari dominasi perikanan demersal (dasar) ke jenis lainnya terutama ikan pelagis (permukaan). Kedua, pemerintah daerah telah menetapkan pengembangan perikanan dari berbasis pantai ke samudra melalui penyediaan sarana pelabuhan perikanan, pembangunan ini tentu sangat berguna untuk mengurangi tekanan berlebihan eksploitasi sumberdaya di pantai dan memperluas perikanan saat ini termasuk untuk menyediakan lapangan kerja baru. Namun demikian, pengalaman pembangunan fasilitas sejenis di Sadeng patut menjadi pelajaran berharga, dimana penyediaan fasilitas perikanan beserta teknologi terkait lainnya tidak hanya terkait dengan masalah teknis, tetapi juga menyangkut persiapan dan rekayasa sosial. Sebelum fasilitas tersebut berdiri tegak, pengetahuan yang memadai akan status sumberdaya ikan di selatan Jawa atau samudera Hindia secara umum juga perlu mendapat porsi kajian yang memadai. Ketiga, sebagai produk yang bersifat cepat rusak, pengembangan teknologi pasca panen khususnya untuk mememelihara mutu produk perikanan dibutuhkan salah satunya untuk menjamin keamanan pangan. Kehandalan kualitas produk ikani dapat menjadi salah satu isu terdepan komoditi pariwisata di desa pesisir DIY. Keempat, untuk pengembangan program rehabilitasi sumberdaya ikan, DIY berpeluang sebagai perintis di
Indonesia karena fasilitas UPTD Perikanan Laut tersedia dan kegiatan penelitan sumberdaya ikan lokal sudah dimulai di unit ini misalnya UGM dengan penelitian lobster dan upaya pembenihannya. Tentu saja, seiring dengan berkembangan usaha berbasis kelompok baik budidaya ikan/udang, pertanian lahan pasir, peternakan, dan pariwata termasuk usaha berbasis wanita menjadi modal sosial untuk mengintegrasikan perikanan kedalam pembangunan desa secara menyeluruh.


Penutup

Belajar dari perkembangan pesisir di nusantara, patut kiranya dicatat bahwa pasang surut pesisir tidak terlepas dari faktor ekologi, ekonomi, sosial, dan kelembagaan. Faktor itu juga yang dicatat oleh Masyhuri (1996) dalam bukunya Menyisir Pantai Utara Jawa, yang juga menentukan pasang-surut perikanan di Utara Jawa. Pesisir pernah mencapai periode emas dimasa lampau karena sekurang-kurangnya karena ketersediaan sumberdaya alam yang memadai, keterkaitan hubungan antara daerah pedalaman dengan pesisir terutama dalam perdagangan hasil-hasil pertanian, kemampuan dalam teknologi perkapalan sehingga memudahkan hubungan antar wilayah, serta adanya dukungan secara kelembagaan yang sangat memadai. Tentu harapan bersama, pembanguan pesisir di DIY atau Indonesia secara umum akan menuju arah yang berkelanjutan. Bagi DIY, upaya ini terbuka apalagi penguasa laut selatan yang ditakutipun telah berubah menjadi bersahabat, dengan menyediaan wilayah kekuasaannya untuk kesejahteraan rakyat. Tinggal menunggu kemauan semua pihak mewujudkannya.

Suadi
e-mail: suadi(at)ugm
(dot)ac(dot)id

Let`s share knowledges, sciences, and experiences
Technology, Partnership & Equality

Mengkaji Ulang Pola Pengelolaan Perikanan

Konflik perikanan akhir-akhir ini kembali menjadi berita setelah di era 1970an konflik sangat mudah dan sering muncul kepermukaan sebagai akibat dualisme industri perikanan laut. Selama bulan Januari yang lalu konflik dengan kekerasan terjadi sekurang-kurangnya lima kali antara nelayan Jawa Tengah dan Kalimantan (Kompas 25/1). Konflik nelayan pada 20 November 2005 di Pulau Tambolongan, Selayar, Sulawesi Selatan juga meninggalkan luka dengan tewasnya seorang nelayan dan ditahannya 38 nelayan lainnya (RRI 6/2). Selama bulan September 2004 juga terjadi beberapa kali antara nelayan Madura dan Sidoharjo yang juga berakibat kehilangan nyawa. Pada tahun yang sama juga Kompas (16/1) melaporkan konflik dengan ancaman bom terhadap nelayan Jawa Tengah di selat Makasar. Perebutan sumberdaya ikan yang semakin langka menjadi salah satu akar konflik perikanan saat ini, sehingga menuntut kita untuk bepikir ulang tentang cara mengelola sumberdaya ini.

Kelangkaan sumberdaya memang telah menjadi isu global, ketika sumberdaya ikan dunia hanya tinggal 4% yang belum dieksploitasi, 21% dieskploitasi pada tingkat sedang, 65% dieskploitasi pada tingkat penuh dan berlebihan, 9% rusak, dan tidak lebih dari 1% yang pulih (Garcia & Moreno, 2001). Intensifnya pemanfaatan sumberdaya ikan tidak hanya meninggalkan permasalahan akut kelangkaan sumberdaya, tetapi juga krisis ekologi, ekonomi, dan sosial terutama di daerah-daerah pantai. Kini, ciri dasar perikanan sedang mengikuti perikanan hipotetik Ricker (1975) dimana pada fase awal populasi ikan tumbuh sampai ukuran maksimum dan perubahannya hanya diatur oleh pertumbuhan dan kematian alami. Ketika tekanan ekploitasi semakin intensif dengan sedikit intervensi untuk konservasi dan rehabilitasi, sumberdaya ikan terus menurun dan hanya sedikit yang dapat pulih kembali. Gambaran terakhir inilah yang menjadi ciri perikanan di Asia Tenggara seperti dikemukan Butcher (2004) dalam bukunnya “The closing of the frontier: a history of the marine fisheries in South East Asia c. 1850-2000”.

Perikanan Indonesia juga sedang mengalami nasib yang serupa. Secara nasional, hasil pengkajian stok ikan oleh Pusat Riset Perikanan Tangkap dan Pusat Penelitian Oseanologi tahun 2001 menunjukkan 65% sumberdaya dieksploitasi secara penuh atau berlebihan dan sumberdaya ikan di kawasan barat mendapat tekanan yang paling berat. Dari aspek produksi, pertumbuhan yang tinggi terjadi pada dekade 1970an akibat pesatnya laju motorisasi perikanan yang mencapai lebih dari 10% per tahun. Sayangnya, motorisasi ini menghasilkan dualisme industri perikanan. Keberpihakan berlebihan pada perikanan skala besar (trawl dan purse-seine) melahirkan berbagai konflik dan menjadi catatan buruk pengelolaan perikanan Indonesia. Saat ini, perikanan cenderung tumbuh semakin terbatas dan berdasarkan data FAOSTAT (2005) pertumbuhan produksi tidak lebih dari 2% per tahun selama periode 1999-2001. Dalam periode yang sama, berdasarkan data DKP (2003) nelayan tumbuh di atas 2% per tahun dan melebihi laju pertumbuhan kapal ikan. Indikasi ini tidak hanya menunjukkan sumberdaya ikan semakin terbatas mendukung ekonomi nelayan, tetapi juga menjadikan perikanan sebagai pelabuhan terakhir masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap lapangan kerja lainnya. Tidaklah mengherankan jika Béné dalam Jurnal World Development (2003) menyebut perikanan yang sedang berjalan seirama dengan kemiskinan.

Pemerintah sebenarnya mengembangkan beberapa pola yang secara langsung mengatur pemanfaatan sumberdaya ikan. Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No. 607/Kpts/Um/9/1976 mengatur jalur-jalur penangkapan ikan untuk mereduksi konflik perikanan. SK ini diperkuat dengan beberapa SK lain dan pada tahun 1999 Menteri Pertanian mengeluarkan SK 392/Kpts/IK.120/4/1999 yang mengatur jalur penangkapan ikan yang baru beserta karakter kapal dan alat tangkapnya. Pemerintah juga mengatur jumlah tangkapan yang diperbolehkan (”total allowable catch”, TAC) melalui SK Menteri Pertanian No. 473/Kpts/IK.250/6/1985 untuk perikanan di zona ekonomi eksklusif Indonesie (ZEEI). Kebijakan ini juga secara tegas tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perikanan yang baru No. 34/2004 (pasal 7). Selain perijinan perikanan yang diperkenalkan sejak lahirnya UU Perikanan No. 9/1985, registrasi kapal ikan juga telah menjadi salah satu alat pengelolaan. Sayangnya, efektivitas pengelolaan perikanan yang dikembangkan selama ini tidak memuaskan. Dalam banyak kasus, dominasi negara yang berlebihan justru menghilangkan berbagai kearifan lokal yang menjadi tradisi pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan. Walaupun UU perikanan No. 34/2004 menyebutkan keharusan memperhatikan hukum adat dan pentingnya memperhatikan peran-serta masyarakat (pasal 6 ayat 2), namun tidak ditemukan penjelasan lain lebih jauh dan nampak peran pemerintah dalam pengelolaan perikanan masih mendominasi.

Pengelolaan sumberdaya perikanan ke depan perlu mempertimbangkan kembali pengakuan hak atas sumberdaya ikan yang telah memiliki akar sejarah dalam tradisi masyarakat pesisir. Pemerintah Belanda menguatkan model ini misalnya dalam pengaturan perikanan bunga karang dan mutiara tahun 1916 dan ketentuan ”territoriale zee en maritene kringen ordonantie” (TZMKO) tahun 1939 untuk melindungi nelayan dan mengkonservasi sumberdaya ikan. UU Pokok Agraria No. 5/1960 juga menjelaskan adanya hak pemeliharaan dan penangkapan ikan (pasal 47), walaupun peraturan pemerintah yang mengatur ketentuan ini tidak ada. Sepenting apakah hak ini bagi perikanan? Belajar dari perikanan Jepang, adanya hak perikanan tidak hanya melindungi aktivitas kenelayanan, tetapi juga upaya ini mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembiayaan pengelolaan perikanan khususnya yang menyangkut ”transaction cost” dalam pengumpulan informasi, pemantauan sumberdaya, dan program pengkayaan stok ikan.

Seiring dengan semakin langkanya sumberdaya ikan, insentif untuk konservasi sudah saatnya diintroduksi. Produksi masal benih ikan menjadi kunci pengembangan program pengkayaan stok dan harapan untuk ini sangat terbuka dengan keberhasilan produksi benih jenis-jenis ikan yang terancam misalnya kerapu. Keberhasilan perbenihan juga mejadi kunci pengembangan budidaya, walaupun saat ini budidaya sedang berbalik ke spesies introduksi misalnya udang vannamei. Sementara, rehabilitasi habitat ikan akhir-akhir ini mendapat perhatian dengan adanya program Coremap yang didanai donor internasional.

Tentu, integrasi perikanan kedalam pembangunan desa perlu didorong untuk menghindarkan pembangunan yang bersifat sektoral. Berkembangnya usaha-usaha berbasis kelompok seperti pengolahan dan perdagangan ikan, budidaya ikan/udang, pertanian lahan pasir, peternakan, dan pariwisata termasuk usaha berbasis wanita di beberapa wilayah pesisir menjadi modal sosial untuk mengintegrasikan perikanan ke dalam pembangunan desa. Berbagai upaya ini tentu sangat tergantung ”sense of urgency” dan ”political will” pemerintah yang saat ini banyak memegang kendali pengelolaan perikanan. Bukanlah hal yang mudah ketika pemerintah tengah memasang berbagai target pembangunan di atas tahun-tahun sebelumnya, seperti produksi perikanan 7,7 juta ton, penerimaan devisa US$ 3,2 miliar, konsumsi ikan 28 kg/kapita/tahun, penyerapan tenaga kerja 7,7 juta orang, dan kontribusi terhadap PDB 3,1%. Prioritas pada pengelolaan tidak hanya bermakna menjaga keberlanjutan perikanan laut yang menyumbang 75% total produksi perikanan nasional, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 2,5 juta nelayan yang segara langsung tergantung padanya.



Oleh:
Suadi
Jur. Perikanan dan Kelautan UGM

e-mail: suadi(at)ugm(dot)ac(dot)id

Let`s share knowledges, sciences, and experiences
Technology, Partnership & Equality

Lesson from the Environmental History of the World

A few interesting points of Ideas and Impact of J. Donald Hughes (An Environmental History of the World: Humankind’s Changing Role in The Community of Life).

  1. Human system of ideas about the natural world might be classified into three general categories:

a. Traditional à evolving system that included earlier ideas with new ones that might be found in the Hinduism, India and Shinto’s thought in Japan. The symbols and practices of ancestral on hunting-gathering, agrarian, and pastoral societies and the attitude toward nature typical of them. They have already transmuted but the process of change in these systems was typical evolutionary than revolutionary. They tend to retain the worship of natural entities including nature gods and their teaching practice might embody the issue of conservation of nature.

b. System created by reformers à the reformers who taught the oneness of life including the humans and nature. Those people are Mahavira (Jainism), Sidharta Gautama (Buddhism), Lao Tsu (Taoism), and philosophers. They view the universe as an organism of which humans and other creatures are parts. The behavior of creatures is closed related to the motion of the nature. In Buddhist ethics we can find the teaching of “do not harm” neither to humans, to animals or plants, or to things usually considered inanimate, so does in Jainism (well known as ahimsa). Taoism also counseled their followers making few demands on environment. Appreciate the nature is a few key words of those reformer teaching.

c. Monotheistic religion à this faith made humans God’s steward with dominion over and responsibility for the creation. This group arose under the monotheistic faith including in Zoroastrianism and “Abrahamic” religions (Judaism, Christianity, and Islam) in which they believe only to one supreme God. Humans are his representatives, and their donation over and stewardship of the earth and its non-human inhabitant must be exercised within ultimate responsibility to the creators. In Islamic thought, for example, human depicted as a steward on the earth, they have power to regulate the nature, and they must be in obedience of God’s law including to protect it and to not make destroy it. Nevertheles, those religions, have been blamed for motivating ecological damage because they seem to separate God from nature, leaving nature without spiritual worth, and because by placing humans above the rest of creation, they apparently give them permission to use other creatures and the earth itself without considering they have any value of their own. It is, however, to other historical factors that we must look for the explanation of the fact that the homelands of that monotheistic faith became environmentally devastated even in early times.

2. Two important roles of human in the changing process of natural world in the late of ancient history might be classified into types:

a. The human attitudes to nature including their ability to organized number of people in vas project that transformed the landscape.

b. The human action impact to natureà including pollution, deforestation etc.

3. How do those human roles in historical perspectives of their relationship to nature, there are three examples lesson from Athens, Xian, and Rome in the ancient times.

a. Athens: mind and practice

The philosophers dominated the system ideas of the ancient Greek. The philosophers had great ideas about development particularly in building cities and their associated work. The people, however, who actually built and operated them did not always trust and followed the philosophers.

Water is a limiting factor in Athens thus in 530 BC a famous tunnel on the island of Samos was constructed to carry an aqueduct to the city. It was taking from springs in the hills (length 1000 m). Euphalinus designed it perfectly based on the order of the tyrant Polycrates, but the contractor of that building did not rely on the theoreticians and resorted it to trial and error. Plato and Aristotle were other philosophers known introducing issues on conservation of water including on the new construction of tunnels, irrigation and fountains project. Related to extraction of water from the arid countryside, its impact to the biota also existed. Thus, water purification had come to issue in this city.

Even in the Greek city-state, the city and countryside consider as a unit, but city seemed became the main concerned. This city grew organically and planlessly, thus the environmental deterioration in ancient Athens foreshadows the modern ones. Athens suffered from crowding, noise, air and water pollution, accumulation of waste, plagues, and additional dangers to life and limb.

Philosophers suggested the ruler to consider the population number regulation (limiting the numbers). They also introduce a concept of “autarchic” city, the city that could raise its own natural resources needed from its own territory. Even though, this idea was not achieved in the classical Athens due to its local ecosystem limitation, thus the Athenians enhancing trade and conquest through a development of military powerful city. Forest product was one of important trading commodity as well as the main source of shipping industry and the shipping fuels. Related to the forest issue, Plato and Aristotle emphasis the important of conservation and both introduce some practical suggestion to avoid further deterioration of this resource. By the mid-fifth century BC, the surface of Attica, Athens’s land, was largely deforested. Deforestation affected to the declining of the agriculture and a chronic shortage of wood and other forest product. Such condition drove the Athenians to expand the timber searching from abroad and group of Athenians colonist’s were dispatched to some others region abroad.

Many problems found in the modern city are not new, ancient cities knew them to greater or lesser extent. The economic factor was one of the most importance factor effected the environmental problems and in the ancient drove a philosopher such Aristotle to gave his more attention to the role of environment and resources economic. In his opinion, economy and ecology share the same Greek root, and their concern cannot be separated without danger. Even though, the philosopher’s ideas in ancient Athens were not actual practice and they are only a tiny minority. The failure of Athens to adapt its economy to natural system in harmonious ways is a cause of its decline, and is one reason why the power it exercised in the Golden Age did not persist very long into Hellenistic period that followed.

b. Xian: Chinese environmental problems

Xian, an ancient capital, is redolent of the Chinese past. Qin Shi Huangdi inspired awe among people and he well-known for his great idea to build the Great Wall. To grow an efficient bureaucratic autocracy Qin emperor commanded the scholars to desist from discussion the past and buried alive who protest. He also commanded to burn all books related to various discussion of philosophy, except those dealing with important issues such medicine, pharmacy, agriculture, and arboriculture, as well as divination by tortoise shell and yarrow.

There are hundreds of schools of philosophy in the decades before Qin conquest China. Those schools thought a good relation between human and the nature and people to live in a “good and simple life” (doing as little interfere with the natural order as possible) as depicted in the basic text of Taoism written by Tao Te Ching (lived in 6 century BC). In fact, the animosity of Qin Shi Huangdi to the Confucians was not based on their attitude to nature, but to their critique on ruler who failed to follow what those schools consider as the right custom.

Mencius (lived in 4 century BC) depicted the rapid economy and environmental change of China particularly when business involved in markets and trade were actively done. What Mencius depicted for the China case was similar to Plato concerning the Athens. To avoid further environmental degradation, Mencius suggested a land management as one of the most important responsibilities of the state. He advise ruler to make periodic inspection tours of their domains, and to observe the condition of the land. Concerning to the deforestation and removal of wildlife issues, in Mencius’ time, the expansion of agriculture into undeveloped land was the major force. Furthermore, the ruler also established gardens, parks, and preserves that were not a wilderness.

Philosopher such as Mencius has criticized the extravaganza life of many nobles which wasteful resources. Even Mencius advices a middle way, some modern Chinese commentator have criticized Mencius as the “anti-development”. In most case, the ruler of China was also not taking seriously into account to the Mencius advices. The legalist philosophy was more favored to the Qin Emperor when it allowed private ownership to self-interested farmers and restricted the businesspersons. To Qin emperor, the problem of short food supply could be avoid by using two methods: i) bringing more land under cultivation and by constructing irrigation systems; and ii) store grain in years in wide areas under his military power that covered whole China.

Even the fall of the Qin dynasty was not mainly caused by the decline of the environmental of China (particularly deforestation), and it was by his ostentation particularly when he constructed a huge palace for him self in Xian (in 212 BC), this issue became a strongest one for his opposition to fight the emperor. Finally, this dynasty only has a short-lived, and so did his successor. In the Han dynasty that followed, the teaching of Confucius and Mencius returned to favor. The new leader introduced some new policies and kept some Qin policies continued especially those dealing to agriculture. However, the time to come would see an uneven but inexorable rise in population; it was also a lamentable lost of forest occurred, and danger from famine still continued in spite of expansion of agricultural land.

c. Rome: environmental reasons for the decline and fall

Number of interacted process brought down the Rome decline. One of these was the Roman mistreatment over their natural environment including the over exploitation of scarce natural resource such as forest and soil. Roman also failure to find sustainable ways to interact with the ecosystems of Italy and the many others land including Dacia, which they conquered. Deforestation and its consequences, erosion, lead the list of disasters. Agricultural crises were responsible for rising prices, food shortages, and labor shortages. Even Industry did not make up as large segment of the economy as today, but it had significant environmental consequences such as pollution, deforestation, ice caps, etc.

Roman attitude to the natural world failed to maintain a sustainable balance the Mediterranean ecosystem within which they lived. The root was the short-term profit and shortsighted. The trend of the Romans’ action affecting the environment over the centuries was destructive. They exploited renewable resources faster than their ability to recover, and consumed the renewable resources as rapidly as they could. Thus, environmental change as a result of human activities supposed could be judged as one of the causes of the decline and fall of the Roman Empire.

4. Conclusion

a. Systems of ideas have power to shape human action. When they commanded the allegiance of human societies, system ideas have built institution and monuments, stimulated conquest as well as resistance to conquest, and changed the face of the earth.

b. The use of the system ideas by states is far more common than the attempt of states to follow those systems whenever they conflict with what the state consider being their own interest. Therefore, the fact that environmentally positive teaching can be found in ancient religion and philosophies do not always surely indicate that they were put into practice.

c. The religions and philosophies that wish to help our species adapt, survive, and at same time preserve, the community of life must be able to change, discarding outmoded formulation and recognizing the need to respond to ever-new environmental challenges.

Let`s share knowledges, sciences, and experiences
Technology, Partnership & Equality

© 2026 Suadi Fieldnotes

Theme by Anders NorenUp ↑