Mencermati RUU Kelautan

Menurut Suadi, pembangunan kelautan masih membutuhkan operasionalisasi dari berbagai rancangan, perumusan dan pelaksanaan dari delapan kebijakan, antara lain kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan, kebijakan pengembangan SDM, kebijakan pengamanan wilayah kedaulatan, kebijakan tatakelola dan kelembagaan, kebijakan peningkatan kesejahteraan, kebijakan ekonomi kelautan, kebijakan penataan ruang dan perlindungan lingkungan laut, dan kebijakan budaya bahari. “Beberapa kebijakan tersebut, masih memerlukan turunan produk hukum. Sinkronisasi dari berbagai produk hukum turunan menjadi kebutuhan, karena berbagai perangkat peraturan tumpang tindih,” ujar Suadi.

Lebih lanjut: http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/8787/t/UU+Kelautan+Diharapkan+Mampu+Jamin+Tatakelola+Laut+Berkelanjutan