Jan 01 2012

Posted by Suadi under Review

Dialog Virtual Investasi Perikanan Indonesia Menyongsong 2012

Menunggu saat melaut
Dialog ini sebenarnya diilhami dari hasil wawancara tertulis dengan seorang kawan yang bekerja di salah satu media cetak nasional. Setelah saya baca lagi, terdapat beberapa hal menarik yang perlu dikembangkan dari dialog tersebut. Utamanya lagi, poin-poin penting dari dialog tersebut perlu dishare untuk bahan pelajaran dan diskusi lanjut. Selamat membaca!


Pewawancara:

Apa kabar kang? Lama tidak bersua. Saya tertarik menulis tentang prospek bisnis usaha perikanan. Bisa berbagi informasi tentang hal tersebut?


Tanggapan:

Baik kang. Iya lama tidak berjumpa. Sepertinya kita perlu buat acara reuni dengan kawan-kawan lama ya. Moga saja tahun depan kita bisa bertemu dan saling berbagi. Terkait perikanan, pasti dengan senanghati karena inilah dunia yang saya geluti dan saya cintai. Saya sangat senang ketika sekarang sudah semakin banyak orang dan semakin banyak peminat yang mendalami bidang ilmu perikanan dan kelautan ini. Bahkan saat ini media-media massa juga semakin rajin memberitakan tentang perikanan dan kelautan. Hal yang sangat mengembirakan dan terima kasih sudah mengontak untuk berbincang-bincang mengenai hal ini.

Pewawancara:

Baiklah, langsung pada beberapa pertanyaan ya! Jika seseorang atau suatu lembaga akan melakukan atau tertarik untuk melakukan investasi pada usaha perikanan, faktor-faktor apa saja yg perlu diperhatikan sebelum berinvestasi pada usaha ini?

Tanggapan:

Pertama, sebelum menjawab secara langsung pertanyaan ini, ada baiknya dipahami bahwa usaha perikanan, khususnya di sektor primer (yaitu kegiatan penangkapan dan budidaya perikana) memiliki karakter berbeda terkait aspek yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi. Kedua usaha tersebut memang sama-sama membutuhkan analisis kelayakan baik kelayakan lokasi, finansial atau ekonomi maupun sosial untuk pengembangan kegiatan usaha perikanan. Yang lebih utama, tentu saja keduanya harus dengan jeli melihat pasar. Bahkan, investasi perikanan harus mampu menangkap sinyalemen pasar sebelum berproduksi atau dalam bahasa para pelaku pasar saat ini, “perikanan harus menjual apa yang dibutuhkan pasar, tidak sekadar memproduksi untuk dijual ke pasar”. Karena itu, dinamika pasar hasil perikanan wajib menjadi perhatian utama.


Pewawancara:

Bagaimana sesungguhnya kondisi dan prospek pasar hasil perikanan saat ini?

Tanggapan:

Sesungguhnya potensi pasar komoditas perikanan masih terbuka lebar. Untuk potensi pasar dunia bisa diamati dengan mudah dari pertumbuhan konsumsi ikan. Pertumbuhan konsumsi ikan dunia telah meningkat dari 11,5 kg per kapita per tahun di tahun 1970an, menjadi 14,4 kg per kapita per tahun di tahun 1990an, dan menjadi 17 kg per kapita di tahun 2007. FAO (2010) memproyeksikan bahwa dengan mempertimbangkan laju pertumbuhan penduduk dunia saat ini, dan tingkat komsumsi yang stabil maka dibutuhkan jumlah ikan yang sangat besar dimasa yang akan datang. Bahkan beberapa hasil kajian menunjukkan kecenderungan permintaan yang jauh melampaui kemampuan produksi perikanan suatu wilayah. Untuk pasar domestik, potensi pasar tersebut juga masih terbuka lebar. Bahkan, untuk beberapa daerah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah dengan konsumsi ikan terendah secara nasional, harus mengimpor lele lebih dari separuh permintaan dari daerah sekitarnya, seperti Boyolali dan Tulungagung. Lebih dari itu, mencermati perkembangan dalam dekade terakhir, banyak industri pengolahan ikan mengimpor ikan dari negara-negara lain untuk menutupi kekurangan pasokan bahan baku dari produksi nasional. Karena itu, perikanan sepertinya masih memiliki prospek yang bagus untuk dikembangkan

Pewawancara:

Kembali pada karakter investasi pada perikanan tangkap dan perikanan budidaya yang diuraikan sebelumnya, apa kekhasan masing-masing usaha tersebut?

Tanggapan:

Investasi pada perikanan tangkap memerlukan perhitungan yang cermat dan hati-hati untuk saat ini karena tingkat persaingan pemanfaatan sumberdaya ikan sangat tinggi untuk beberapa wilayah, khususnya di wilayah pantai (< 12 mil) dan terutama di wilayah bagian barat Indonesia. Investasi perikanan tangkap d wilayah timur masih sangat potensial dari sisi ketersediaan stok (sumberdaya ikan), tetapi tantanganya masih terletak pada masalah infrastruktur perikanan seperti akses transportasi, pelabuhan pendaratan ikan dan coldstorage. Kekurangan bahan baku pada industri pengolahan, khususnya pengalengan ikan yang terjadi saat ini dapat menjadi peluang investasi pada perikanan tangkap, baik untuk ikan pelagis kecil lemuru dan kembung maupun pelagis besar seperti tongkol dan tuna. Peluang pasar ekspor masih terbuka, tinggal memperhatikan beberapa persyaratan seperti persyaratan higienis, santitasi dan lingkungan. Untuk memudahkan akses ke berbagai pasar, isu-isu lingkungan sudah harus menjadi fokus perhatian kegiatan produksi dan perdagangan hasil perikangan tangkap.

Pewawancara:

Mendengar penjelasan tadi nampak bahwa isu lingkungan sangat krusial bagi pengembangan dan investasi pada usaha perikanan tangkap, bisa dielaborasi lebih jauh?

Tanggapan:

Betul, isu-isu lingkungan semakin mengemuka karena realitas ekploitasi sumberdaya ikan yang telah melampaui daya dukung sumberdaya tersebut, atau terjadinya ekploitasi berlebihan sumberdaya ikan, yang terjadi di banyak wilayah perairan dunia. Bahkan untuk mengatur ekploitasi sumberdaya ikan saat ini, telah dibentuk lembaga-lembaga koordinasi antar negara yang khusus mengatur jumlah atau kuota ikan yang boleh ditangkap untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya tersebut. Bahkan lembaga-lembaga tersebut seperti memiliki kuasa mengatur negara anggotanya, sehingga satu negara yang berdaulat atas wilayah perairannya kadang tidak terlalu memiliki kuasa mengatur pemanfaatan sumberdaya ikan dalam wilayahnya. Sebagai contoh, untuk menangkap ikan tuna sirip biru selatan (southern bluefin tuna), ikan tuna yang sangat mahal, yang beruaya di Samudra Hindia dan beranak pinak di perairan Indonesia, telah ada lembaga yang mengatur pemanfaatannya, yaitu CCSBT (Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna). CCSBT inilah yang membagi kuota jumlah ikan yang boleh ditangkap kepada tiap negara anggotanya. Indonesia, sayangnya hanya mendapat kuota yang jauh di bawah Australia, Jepang, bahkan Taiwan, walaupun diketahui habitat pemijahan ikan tersebut di Indonesia. Itu salah satu ilustrasi terkait dengan isu lingkunga pada aspek produksi perikanan tangkap. Terkait aspek perdagangan, banyak sekali isu-isu lingkungan yang terlibat, sehingga isu tersebut menjadi semacam mekanisme untuk menghambat, atau sebagai non-tariff barrier.

Pewawancara:

Perikanan tangkap sepertinya memiliki tantangan besar untuk pengembangan ke depan, bagaimana dengan investasi pada perikanan budidaya?

Tanggapan:

Walaupun memiliki banyak tantangan, perikanan tangkap tetap memiliki prospek yang baik karena permintaan komoditas hasil perikanan tangkap masing sangat tinggi, hanya usaha ini perlu dikelola dengan lebih baik.
Untuk investasi perikanan budidaya, seperti telah saya sampaikan dalam Kompas Ekstra edisi Investasi 2012, terdapat dua peluang investasi yang sangat menarik dan potensial: pertama, pembenihan ikan dan kedua, pembesaran. Pembenihan ikan dapat memberikan tingkat pengembalian yang cepat dan menguntungkan serta beraneka ragam produk yang bisa dihasilkan. Sebagai ilustrasi, pembenihan gurami dapat menghasilkan sekurang-kurangnya lima komoditas yang dapat dijual, dari telur sampai benih ukuran kiloan (5-6 ekor per kg). Masing-masing ukuran memberikan keuntungan yang berbeda dengan selisih harga jual yang menarik untuk para investor (lihat http://suadi.staff.ugm.ac.id/wp-content/ragam-produk-benih-gurami.jpg). Benih ikan laut seperti kerapu juga menjadi komoditas yang sangat diminati, bahkan produksi benih kerapu bervaksin telah dilakukan untuk mengurangi angka kematian (resiko benih mati). Peluang investasi pada industri perbenihan masih sangat lebar, karena pemain masih terbatas. Namun demikian, bisnis perbenihan memerlukan ketelatenan dan kesabaran yang lebih karena memelihara benih sama seperti halnya memelihara bayi.

Satu hal yang perlu saya tambahkan, keberhasilan para pembenih ikan dalam menghasilkan benih dalam jumlah massal, selain dapat mendorong berkembangannya industri budidaya juga akan mendorong kegiatan rehabilitasi atau konservasi sumberdaya ikan. Karena benih-benih ikan tertentu dapat ditebarkan kembali ke perairan, yang kemudian dapat ditangkap untuk kegiatan perikanan tangkap. Karena itu, bisnis berbenihan ini merupakan bisnis mulia, tidak hanya memiliki potensi keuntunggan ekonomi yang tinggi, tetapi secara potensial dapat menjadi penyelamat sumberdaya ikan dan penyelamat pekerjaan nelayan.

Sementara, untuk usaha pembesaran ikan, secara teknis sesungguhnya ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu benih dan pakan. Tanpa benih tidak ada kegiatan budidaya, demikian kata para pembudidaya ikan. Sehingga ketika akan berinvestasi pada kegiatan budidaya ikan, perhatikan dengan baik ketersedian, kualitas dan kontinuitas dari benih untuk kegiatan pembesaran. Bahkan berinvestasi dilahan marginalpun, seperti lahan dengan kekurangan air, dapat dilakukan dengan teknologi seperti kolam terpal asal tersedia benih. Faktor kedua, pakan, menjadi sangat penting diperhatikan karena biaya produksi perikanan budidaya sebagian besar, bahkan lebih dari separuh biaya, untuk pakan. Keberhasilan dalam manajemen pakan berarti keberhasilan dalam kegiatan budidaya scara keseluruhan. Sebagai contoh, pembudidaya patin di Kampung Patin di Kabupaten Kampar, Riau dapat menikmati keuntungan yang lebih tinggi kegiatan pembesaran karena dapat menyusun ransum pakan yang biayanya kurang dari separuh harga pakan pabrik, yang mencapai Rp 8000 per kg.

Pewawancara:

Bagaimana kira-kira profil umum kelayakan finansial pengembangan usaha perikanan?

Tanggapan:

Analisis usaha perikanan telah banyak dilakukan, bahkan Bank Indonesia melalui Portal Sistem Informasi Terpadu Pengembangan Usaha Kecil (http://www.bi.go.id/sipuk/id/?id=4&no=94) memberikan guidelines umum untuk investasi pada beberapa komoditas perikanan. Investasi pada budidaya kerapu, misalnya, dalam waktu 12-18 bulan sudah dapat memberikan pengembalian modal (payback period), dengan net benefit cost (B/C) ratio mencapai lebih dari lima. Waktu yang hampir sama juga ditemukan pada usaha budidaya patin (payback period 1 tahun 9 bulan) dengan rasio B/C lebih dari dua. Usaha perikanan tangkap jika dikelola dengan baik juga memberikan keuntungan yang baik. Sebagai contoh, perikanan pelagis dengan jaring insang (gill net) dapat memberikan rasio B/C sebesar 1,6 dengan waktu pengembalian seluruh investasi 2,5 tahun. Hal yang hampir serupa juga pada perikanan pelagis dengan pukat cincin (purse seine). Karena itu, usaha perikanan sesungguhnya masih memiliki prospek yang baik dan layak dikembangkan. Tinggal bagaimana mengelola penerimaan dari usaha perikanan tersebut. Masalah pengelolaan keuangan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha perikanan, khususnya perikanan tangkap. Sebagian besar nelayan sering dikatakan cenderung dekat dengan kemiskinan, salah satu karena masalah pengelolaan pendapatan yang diterima, bukan karena permasalahan kelayakan usaha.


Pewawancara:

Walaupun memiliki prospek dan kelayakan usaha yang baik, sekilas terlihat tidak terlalu banyak peminat swasta nasional dalam kegiatan investasi pada usaha perikanan. Bagaimana kondisi dan kecenderungan investasi perikanan saat ini?

Tanggapan:

Terkait investasi, menarik memang jika menengok data BKPM. Berdasarkan data-data tersebut nampak bahwa investasi perikanan sesungguhnya digerakkan atau didominasi oleh penanaman modal asing (PMA). Data BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi melalui PMA sampai pada triwulan ketiga tahun 2011 mencapai US$8,3 juta dengan total proyek perikanan 22 buah (http://www.bkpm.go.id/file_uploaded/public/ PMA%20SEKTOR.pdf). Sementara penanaman modal dalam negeri sangat kecil dengan jumlah proyek investasi hanya 5 buah. Hal ini memang mengindikasikan bahwa minat perusahaan nasional pada usaha ini masih kecil dan ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam rangka membangun perikanan nasional yang tangguh. Tentu saja usaha perikanan harus dihindarkan dari dominasi asing dan hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kalau di depan saya menyampaikan prospek yang besar pada usaha perikanan budidaya, kalau pengembangannya tidak diikuti dengan strategi pengembangan industri pakan ikan nasional, maka penikmat keuntungan budidaya ikan adalah industri pakan yang saat ini sebagian besar dikuasai asing. Karena itu, industri perikanan nasional nampaknya perlu terus didorong atau difasilitasi agar dapat berkembang lebih cepat.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa pengusaha-pengusaha lokal semakin banyak bermunculan saat ini. Kompas tanggal 24 Oktober 2011, misalnya, melaporkan tentang perkembangan pengalengan ikan skala kecil di Muncar yang mencapai 60 unit dan menyerap tenaga kerja mencapai 75-100 orang. Perikanan budidaya skala kecil seperti budidaya lele, nila, gurami, dan patin serta rumput laut juga terus berkembang di daerah-daerah. Bahkan daerah yang terkenal minus air di Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mulai tampil sebagai penghasil lele dengan pelaku usaha masyarakat. Usaha-usaha rakyat seperti ini memang harus dilindungi dan perlu terus didorong.

Strategi dan realisasi pengembangan indsutri perikanan nasional nampaknya harus segera hadir. Pemerintah saat ini nampak mengkampanyekan istilah industrialiasi perikanan sebagai strategi pembangunan perikanan, setelah sebelumnya beberapa istilah sering terdengar seperti minapolitan, gerban minabahari, dan revitalisasi perikanan. Industrialisasi perikanan harus memiliki akar pada pengembangan industri perikanan yang memiliki kaitan dengan pemanfaatan sumberdaya ikan atau sumberdaya lain yang diproduksi di tanah air.

Pewawancara:

Sebagai penutup, bagaimana prospek usaha perikanan di tahun 2012 dan komoditas apa saja yang diperkirakan memiliki daya tarik untuk kegiatan usaha? Jika ada catatan-catatan khusus mohon dijelaskan?

Tanggapan:

Saya kira pasar ekspor hasil perikanan belum akan terlalu banyak bergeser dari komoditas yang secara tradisi diekspor oleh Indonesia seperti tuna dan udang. Walaupun komoditas lain seperti rumput laut, kerapu, kakap dan jenis lainnya semakin meningkat perannya. Fillet nila merah juga masih menjadi komoditas penting perikanan air tawar untuk tujuan ekspor. Rumput laut juga masih menjadi komoidtas yang marak dibudidayakan. Untuk pasar domestik komoditas lele, nila, dan patin masih akan marak diusahakan. Gurami juga menjadi komoditas yang penting. Komoditas yang sangat prospektif juga adalah udang galah. Produk ikan siap saji baik dalam bentuh filet segar maupun olahan juga akan semakin mudah ditemukan. Ikan hias sudah saatnya mulai diperhatikan dengan serius lagi dan komoidtas ini bisa menjadi salah satu andalan.

Tentu saja kita tidak hanya bermain pada kegiatan produksi, tetapi kegiatan pascapanen khsususnya pengolahan ikan harus diperkuat. Untuk memperkuat industri pengolahan tersebut perlu didukung sistem logistik nasional dengan memperkuat sistem rantai dingin (coldstorage dsb) di sentra-setra produksi perikanan dan pasar-pasar tradisional. Dengan persiapan seperti itu, maka laju impor ikan yang meningkat luar biasa dalam dekade terakhir diharapkan dapat dihambat.

Dengan semakin kuatnya perang dagang menggunakan isu-isu kesehatan dan lingkungan, industri perikanan nasional perlu mempersiapkan diri dengan perangkat sistem kendalai mutu di setiap titik proses produksi hasil perikanan. Tentu saja seluruh kegiatan perikanan dari produksi, pascapanen, dan pemasaran membutuhkan iklim investasi yang baik, kepastian hukum terutama sinkronisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah, dan infrastruktur pendukung yang memadai. Lebih dari itu, investasi pada pengembangan manusia perikanan harus diletakkan di bagian yang utama pengembangan perikanan. Karena usaha perikanan saat ini menghadapi kendala utama pada kualitas dan ketersediaan manusia unggul.

Pewawancara:

Terima kasih atas tanggapannya, semoga perikanan memasuki tahun 2012 akan jauh lebih baik, lebih produktif dan lebih kompetitif. Selamat berjuang dan Selamat Tahun Baru 2012!

Tanggapan:

Selamat berjuang juga dan tetap berkontribusi untuk pembangunan bangsa. Saya juga berharap demikian. Tentu saja perikanan perlu lebih banyak dipublikasikan dan para pegiatnya harus membicarakan, mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasinya. Kisah-kisah sukses para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang ikan sepertinya harus lebih sering diberitakan, tidak hanya berita yang kurang baik. Selamat Tahun Baru 2012. Semoga tahun ini jauh lebih baik, lebih cepat dan lebih tinggi capaian berbagai rencana kita!

3 Comments »

Nov 01 2011

Posted by Suadi under Field notes

Indonesia dan Perburuan Tuna Sirip Biru Selatan

Beberapa waktu yang lalu, mahasiswa mendiskusikan berita di media masa tentang kenaikan kuota Indonesia untuk tuna sirip biru selatan dari 651 ton saat ini menjadi 685 ton di tahun depan (cek berita berikut). Memang ada sedikit kenaikan kuota (total allowable catch atau TAC) Indonesia, tetapi dibandingkan kuota tahun 2006 jumlah tersebut semakin menyusut. Saya sudah menulis perebutan tuna sirip biru selatan ini dalam dua tiga tulisan sebelumnya (Berburu si Sirip Biru sambil Menabuh Genderang Perang dan Pemburuan Tuna Sirip Biru Bagian II: Jepang Akhirnya Menyerah), dan nampak bahwa kendali pengelolaan perikanan akan semakin dipegang oleh komunitas dunia dibandingkan oleh satu negara. Jika Indonesia tidak piawai dalam melakukan lobi dan berdiplomasi maka industri tuna Indonesia, khususnya jenis tuna sirip biru dari selatan akan semakin suram. Saat inipun, Industri tuna tersebut belum mampu memanfaatkan sumberdaya sesuai kuota. Gambar berikut memberikan ilustrasi profil perikanan tuna sirip biru dari selatan dan kontribusi Indonesia yang terus merosot.

Production  of Southern Bluefin Tuna in Figure and the Declining Roles of Indonesia

No Comments »

Jan 15 2011

Posted by Suadi under Articles

Pengembangan Jogja Seed Center Perikanan di DIY

Pembenihan dan pembesaran di Kolam Terpal Usaha perikanan dunia masih mengandalkan perikanan tangkap baik di perairan umum maupun perairan laut. Produksi perikanan tangkap diperkirakan mencapai 92,0 juta ton (64% dari total produksi), sedangkan budidaya ikan menyumbang 51,7 juta ton. Namun demikian, di berbagai belahan dunia kegiatan perikanan tangkap menghadapi permasalahan ekploitasi sumberdaya secara berlebihan (FAO 2008). Butcher (2004) mengambarkan kondisi ini dengan istilah the closing of the frontier, untuk menunjukkan bahkan lahan untuk pengembangan kegiatan perikanan tangkap, khususnya di Asia Tenggara sudah semakin terbatas. Kegiatan perikanan di wilayah perairan nusantara juga mengalami nasib serupa seperti ditunjukkan dengan semakin menurunnya laju pertumbuhan produksi, produktivitas perikanan, dan kerusakan habitat dalam beberapa dekade terakhir (Suadi 2008). Karena itu, dengan semakin menipisnya suplai ikan dari kegiatan penangkapan, pengembangan perikanan budidaya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ikan dunia yang terus meningkat yang dipekirakan akan mendekati angka 250 juta ton di tahun 2030 mendatang (Josupeit dan Franz 2003).

Ketersediaan benih ikan, baik dalam jumlah maupun kualitas yang memadai, merupakan kunci utama keberhasilan usaha perikanan budidaya. Karena itu, sangatlah tepat Laporan Master Plan JSC Provinsi DIY (2008) menyebut “”tanpa benih aktivitas budidaya tak dapat berjalan”. Tidak hanya untuk kegiatan produksi ikan melalui budidaya, kemampuan memproduksi benih yang memadai juga menentukan keberhasilan upaya konservasi sumberdaya ikan, khususnya melalui kegiatan pengkayaan stok sumberdaya ikan (restocking atau stock enhancement). Kegiatan restocking menjadi sangat penting dilakukan saat ini karena ekploitasi berlebihan dan kerusakan habitat telah menyebabkan deplesi sumberdaya ikan, sehingga diharapkan melalui kegiatan tersebut sumberdaya dapat dipulihkan kembali. Selain itu, seiring dengan meningkatnya minat khusus seperti pemancingan, maka penebaran benih ikan di perairan juga menjadi kebutuhan untuk mendukung berkembangnya kegiatan tersebut. Karena itu, pengembangan perbenihan ikan memiliki tiga fungsi utama yaitu menfasilitasi pengembangan kegiatan: (1) budidaya ikan, (2) konservasi sumberdaya ikan, dan (3) minat khusus seperti hobi dan sport fishing. Dengan demikian, pilihan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengembangkan Jogja Seed Center (JSC) Perikanan sangat tepat untuk pengembangan usaha, peningkatan konsumsi ikan, dan pembangunan wilayah di masa yang akan datang.

Potensi pengembangan perikanan di DIY masih terbuka lebar. Dari sisi pasar, kegiatan perikanan saat ini belum mampu memenuhi permintaan ikan yang terus meningkat. Sementara, pemanfataan sumberdaya perikanan yang ada masih terbatas. Pemerintah melaui Program Minapolitan telah menargetkan peningkatan produksi perikanan mencapai lebih dari 3 kali produksi saat ini pada tahun 2014. Target utama peningkatan produksi diharapkan dari perikanan budidaya, karena itu diperlukan ketersediaan benih dalam jumlah besar untuk tujuan tersebut. Sayangnya, unit-unit perbenihan ikan nasional dan daerah (UPT dan UPTD) kemampuan produksi induk dan benihnya masih sangat rendah saat ini (hanya 53 % dari kapasitas produksi total). Di Provinsi DIY, kontribusi UPTD perbenihan hanya 2% dari total produksi benih DIY sekitar 830 juta ekor atau 98% dihasilkan oleh unit perbenihan rakyat (UPR). Permintaan benih ikan di DIY sampai saat ini masih sangat tinggi. Para pembenih ikan bahkan tidak mampu mencukupi permintaan benih yang terus meningkat dari waktu ke waktu baik dari dalam maupun luar wilayah DIY.

Beberapa keuntungan pengembangan perbenihan ikan diantaranta, yaitu: (1) dapat dilakukan di lahan sempit/terbatas dan lahan-lahan marginal, (2) cashflow yang berputar lebih cepat karena jangka waktu produksi yang pendek, (3) produk (ukuran benih) yang dihasilkan dan diperdagangkan beragam, dan (4) pelaku usaha yang terlibat cukup banyak dan didominasi usaha perbenihan rakyat. Pengembangan usaha ini juga menghasilkan berbagai inovasi sosial, seperti (5) kegiatan usaha berbasis kelompok dan (6) terbangunnya jejaring sosial dan bisnis yang luas baik antara sesama pembenih ikan maupun dengan konsumen benih yang berada di dalam maupun di luar wilayah DIY, bahkan luar pulau Jawa (living with and in network). Keragaman produk yang dihasilkan oleh kegiatan perbenihan telah menggairahkan perekonomian desa. Sebagai ilustrasi, pembenih lele di Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, tidak saja berhasil mengembangkan kegiatan usaha dalam kelompok (kegiatan berbasis kelompok), tetapi kelompok tersebut berhasil menyebarkan kegiatan pembenihan untuk masyarakat di luar kelompok di dalam wilayah Gunungkidul. Benih lele yang dihasilkan oleh kelompok di Ponjong dibesarkan hanya pada ukuran 1-3 cm, lalu dijual ke kelompok lainnya di luar Ponjong. Setelah benih dibesarkan mencapai ukuran 5-7 cm, benih kembali dibeli oleh pembenih di Ponjong untuk kemudian dipasarkan untuk kegiatan pembesaran baik di Gunungkidul dan DIY maupun di wilayah lain di luar DIY. Contoh lain, pembenih Gurami di Kulon Progo telah merasakan manfaat besar dari peralihan kegiatan usaha yang mereka lakukan sejak tiga tahun yang lalu dari kegiatan pembesaran menjadi pembenihan. Pembenih gurami mampu memperoleh beberapa keuntungan, tidak hanya keuntungan finansial yang lebih tinggi dibandingkan pembesaran, tetapi juga keragaman produk dan perluasan jaringan usaha yang cukup berhasil (pembenih menyebut perluasan usaha melalui jaringan silaturahmi).

Walaupun kegiatan perbenihan ikan di DIY terus mengalami pertumbuhan yang positif, namun beberapa tantangan perlu diantisipasi. Ketersediaan induk baik dari segi jumlah maupun kualitas masih dirasakan menjadi masalah. Ketersediaan induk berkualitas tentu saja akan menentukkan keberhasilan produksi benih ikan bermutu. Pada saat bersamaan ketersediaan pakan alami, seperti cacing sutra (Tubifex xp), yang menjadi fase kritis (bottleneck) kegiatan perbenihan masih belum ditemukan jalan keluarnya karena selama ini pengadaan pakan tersebut hanya mengandalkan pengambilan dari alam. Dua contoh tersebut sesungguhnya secara eksplisit menekankan pentingnya riset dasar tentang genetika dan pemuliaan serta upaya budidaya pakan alami. Air juga menjadi isu penting bagi pengembangan usaha perbenihan dan usaha perikanan secara umum di beberapa wilayah. Perebutan pemanfaatan air terjadi antara usaha perikanan dan pertanian serta kebutuhan rumah tangga seperti yang terjadi di Minggir dan Moyudan, Sleman yang memanfaatkan saluran Selokan Mataram sebagai sumber air utama kegiatan budidaya ikan. Di samping itu, perlu disadari bahwa walaupun kegiatan pembenihan merupakan kegiatan yang sangat menguntungkan, tetapi juga memiliki resiko kegagalan yang juga tinggi.

Pengembangan kegiatan pembenihan ikan ke depan membutuhkan keterlibatan tiga pemangku kepentingan utama: (1) pelaku di sektor publik yang meliputi pemerintah dan termasuk di dalamanya perguruan tinggi dan lembaga riset, (2) pelaku di sektor swasta, dan (3) komunitas yaitu representasi dari para pelaku usaha perbenihan seperti pembenih ikan berpengalaman. Ketiga komponen tersebut diharapkan dapat mendesain secara bersama berbagai kegiatan pengembangan pembenihan ikan di DIY. Terdapat tiga kegiatan pokok yang dapat dikembangkan: (1) pengembangan sistem informasi pembenihan yang memberikan informasi tentang peta dan zonasi perbenihan ikan, agroekologi kegiatan perbenihan, pelaku usaha, dan pemasaran; (2) sinergi kegiatan riset dan pengembangan serta penghiliran hasil riset perbenihan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk diseminasikan dalam berbagai program pendidikan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat; dan (3) pengembangan varietas dan komoditas baru. Pada akhirnya, melalui pengembangan tersebut diharapkan dapat terproduksi benih yang sesuai baik dari sisi jumlah maupun mutu guna peningkatan produksi hasil perikanan dan pengembangan berbagai kegiatan perikanan lainnya seperti penebaran di perairan umum, konservasi dan minat khusus.

Suadi
Jurusan Perikanan UGM
suadi@ugm.ac.id

Ragam Produk Benih Gurami

No Comments »

Oct 30 2009

Posted by Suadi under Articles

Masyarakat dan Sumberdaya Kepemilikan Bersama

Pengumuman penghargaan Nobel Ekonomi tahun ini memberikan dua kejutan. Pertama, ini merupakan kali pertama dimenangkan oleh perempuan, Elinor Ostrom dari Indiana University, USA. Kedua, tidak sepenuhnya jatuh ke tangan ekonom seperti Oliver E. Williamson salah satu dari dua penerima nobel, tetapi berbagi dengan Ostrom yang mendalami ilmu politik. Ostrom telah berkontribusi besar dalam kajian pengelolaan sumberdaya kepemilikan bersama (the commons atau common-pool resources, CPRs) seperti ikan, hutan, aliran air, dan laut. Ratusan publikasi telah ia hasilkan baik secara individu maupun bersama, baik berdasarkan studi kasus maupun eksperimen di laboratorium dengan teori permainan (game theory). Bukunya berjudul “Governing the commons: the evolution of institutions for collective action” yang dipublikasikan pada tahun 1990, menjadi rujukan utama pembelajar CPRs di seluruh belahan dunia.

Apa sesungguhnya CPRs? Sumberdaya ini memiliki dua karakter utama, yaitu: (1) kesulitan untuk mengeluarkan pengguna lain dalam pemanfaatannya (exclusion problems), dan (2) kesulitan membagi rata sumberdaya atau keuntungan darinya (subtractability problems). Aksi penumpang gelap (free riding) akan upaya yang dilakukan oleh pihak lain dan persaingan dalam pemanfaatannya (rivalry of extraction) berimbas pada pemanfaatan secara berlebihan dan degradasi sumberdaya. Dilema ini dilabeli dengan berbagai istilah dan yang sangat terkenal adalah “The tragedy of the commons” yang ditulis oleh Garrett Hardin dalam majalah Science pada tahun 1968.

Tulisan Hardin memberikan pengaruh luas dan kuat tentang cara penyelesaian dilema CRPs. Dalam “The tragedy of the commons”, Hardin melukiskan bahwa tanpa kehadiran institusi yang dapat memaksa pengaturan CPRs maka kehancuran adalah hasil akhirnya. Penyelesaian masalah kemudian diterjemahkan dalam dua cara: (1) sumberdaya dialihkan menjadi milik pribadi atau swastanisasi, atau (2) pengelolaan diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. Sayangnya, walaupun telah diadopsi di banyak tempat, namun pilihan tersebut tidak sepenuhnya mampu menjadi jalan keluar yang efektif. Krisis sumberdaya ikan, hutan gundul, krisis air, dan berbagai bentuk perebutan serta konflik sumberdaya terjadi meluas dari tingkat lokal sampai global. Kondisi ini merupakan bukti ketidak-berdayaan pengelolaan sumberdaya melalui institusi pasar atau negara. Kondisi dan pilihan pengelolaan tersebutlah yang menjadi kritik utama Ostrom dan kelompok pendukungnya.

Masalah utama privatisasi atau pengelolaan oleh negara adalah kekurang-pahaman akan keberadaan berbagai institusi masyarakat yang berfungsi menata pemanfaatan sumberdaya tersebut. Bahkan, commons itu sendiri adalah institusi yang mengakui adanya kepemilikan secara kolektif, bukan tanpa kepemilikan sama sekali. Masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada CPRs telah mengadopsi beragam institusi untuk mengelola sumberdaya. Berkes dkk dalam majalah Science terbitan 1989 memberikan beberapa contoh keberhasilan institusi ini seperti: (1) komunitas Ameridian di Teluk James, Quebec, Canada dalam pengelolaan satwa liar melalui adopsi hukum adat, (2) pengelolaan lobster di Maine, USA dengan memberlakukan hak eksklusif atas wilayah dan sumberdaya, dan (3) solusi berbasis komunitas dalam menangani perikanan pukat harimau di New York Bright. Mereka juga menunjukkan kegagalan pengelolaan hutan oleh negara di Thailand yang pada saat bersamaan telah menggusur kearifan lokal. Melalui “Governing the commons”, Ostrom telah mendokumentasikan berbagai contoh keberhasilan masyarakat di berbagai negara dan menuntunnya pada formulasi prinsip-prinsip dan kelembagaan untuk pengelolaan sumberdaya secara berkelanjutan. Dengan demikian, sesungguhnya ditengah masyarakat tersedia dan berkembang beragam institusi untuk mengelola sumberdaya ikan, hutan, satwa liar, sistem irigasi dan CPRs lainnya secara berkelanjutan. Respon secara kolektif tersebut merupakan bentuk tindakan bersama (collective action) dan aksi tersebut merupakan jalan keluar menghadapi dilema dan menyelamatkan sumberdaya.

Dalam berbagai kajiannya, Ostrom menekankan dua hal pokok. Pertama, pentingnya keragaman instutisi dalam pengelolaan sumberdaya, tidak hanya terpaku pada pasar atau negara. Kedua, kebutuhan akan pemahaman tentang kondisi (faktor-faktor) yang bepengaruh terhadap keutuhan pengelolaan sumberdaya, yang ia pandang sebagai salah satu tugas pokok ilmu sosial. Secara prinsipil, pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan membutuhkan: (1) aturan yang sesuai dengan kondisi sumberdaya, (2) kejelasan batasan wilayah dan pengguna (hak atas sumberdaya), (3) akutanbilitas sistem pemantauan; (4) adanya sangsi yang bersifat gradual; (5) tersedia penyelesaian konflik biaya rendah; (6) keterlibatan pihak-pihak yang terkait sehingga tercapai kesepakatan antara individu yang terlibat; dan (7) hadirnya sistem kepemimpinan yang mendukung. Desentralisasi pengelolaan diyakini memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan sumberdaya.

Era otonomi daerah saat ini memberikan kesempatan bagi upaya revitalisasi berbagai kearifan lokal. Gambaran ini tidak berarti bahwa pengelolaan sumberdaya dilakukan dengan menyerahkan seluruh urusan pada masyarakat, tetapi upaya bersama semakin dibutuhkan kehadirannya. Karena itu, Nobel ekonomi yang diberikan pada Ostrom memberikan sinyal kuat bahwa kita perlu menengok lagi dan merevitalisasi beragam institusi yang sesungguhnya telah menjadi bagian dari masyarakat kita seperti desa adat, subak, panglima laot, sasi laut, awiq-awiq, gotong-royong, dan beragam pranata sosial lainnya untuk melanggengkan sumber-sumber penghidupan masyarakat.

2 Comments »

Mar 12 2009

Posted by Suadi under Articles

Kebebasan Akademik ala Prof. Denis Rancourt

Perseteruan antara Prof. Denis Rancourt dengan Universitas Ottawa (U&O) berakhir dengan diPHKnya sang professor, demikian dilansir diwebsite U&O 6 Februari lalu. Tidak hanya dipecat tapi ia juga tidak diperkenankan berada di universitas tersebut. Theglobeandmail.com melaporkan Rancourt digelandang polisi ketika akan menghadiri pertemuan film dokumenternya di U&O. Kenapa di negara yang memiliki tradisi kebebasan akademik muncul kasus Rancourt? Kebebasan akademik seperti apa yang Rancourt harap dan tawarkan? Kasus ini berawal dari kegelisahan Rancourt tentang sistem pendidikan yang bersifat transfer ilmu dan menghasilkan orang-orang “manut”, bukan ilmuan, atau Rancourt menyebut “scientists, not automatons”. Ia juga menjadi pesiar berbagai ketidakadilan termasuk kritikus perilaku Israil. Kesadaran Rancourt mengantarkannya pada aksi untuk mengenalkan sistem yang ia yakini membebaskan dan demokratis yang ia sebut “academic squatting”. Beliau juga menggugat sistem penilaian konvensional, A-E, dan menganjurkan sistem Lulus/Tidak Lulus. Sebagai guru pegiat (”activist teacher”), Rancourt menawarkan konsepnya ke U&O. Tidak mendapat tempat bagi idenya membuat ia “membangkang”. Di tahun 2005 Rancourt mengumumkan nilai A pada semua mahasiswa yang mengambil mata kuliahnya, ilmu fisika dan lingkungan, sebelum kuliah dimulai. Dari kasus inilah perseteruan dimulai dan terus meruncing. Sang profesor semakin melawan arus, bahkan mengundang masyarakat mengikuti perkuliahannya termasuk meregistrasi bocah kembar usia 10 tahunan dan ibunya. Materi kuliahpun meluas, bukan hanya ilmu fisika, tetapi juga sosial politik. Akibatnya ia dihadiahi nilai F, alias “fired”.

Tiga hal mencuri perhatian dari kasus Rancourt, yaitu (1) bidang ilmu, (2) pilihan sistem penilaian, dan (3) sistem pembelajaran. Lalu bagaimana dengan sikap universitas? Adalah pilihan politis ketika universitas yang diwakili oleh para pemegang pucuk pimpinan mengambil tindakan apapun sesuai dengan kaidah yang diyakininya dan dan kepentingan universitas tersebut. Apakah dengan memecat Rancourt kebebasan akademik terlukai? Perbedaan sudut pandang masih akan terus menjadi perdebatan. Jikapun keduanya akan terus bersengketa, pengadilanlah yang akan menyelesaikannya.

Rancourt adalah seorang profesor terpandang di bidangnya, ilmu fisika. Melalui mesin pencari google scholar dengan mudah ditemukan karya ilmiahnya. Sebagai profesor fisika, apakah Rancourt telah keluar dari bingkai keilmuannya dengan menginisiasi topik-topik sosial politik ke dalam kuliah fisika? Isu sosial dan politik memang menarik bagi siapapun, apalagi informasi tersedia dan dengan mudah diperoleh. Sekali waktu Rancourt menulis “kuliah sosial dan politik semakin dibutuhkan dalam bidang sains”. Jika demikian masalahnya, apakah kita sedang menyaksikan kenyataan bahwa sekat-sekat bidang ilmu itu kokoh? Hal yang tidak sulit untuk ditemukan di kampus-kampus kita. Pagar fisik antara fakultas menjadi cerminan kuliah lintas bidang dan ilmu adalah hal yang juga sulit.

Kedua, pilihan sistem penilaian yang menjadi alasan utama Rancourt dipecat. Menjadi diskusi panjang pilihan mana yang memberikan kualitas terbaik dan kesuksesan anak didik. Dalam pengantar buku Paulo Freire (1999) “Menggugat pendidikan: fundamentalis, konservatif, liberal, anarkis”, diceritakan tentang Hitler yang cukup baik dan manis semasa kecilnya, tetapi kejam ketika dewasa. Adakah pendidikan bertanggung jawab untuk ini? Tawaran Rancourt akan tepat untuk kondisi interaksi pengajar dan anak didik yang cukup baik. Dengan intensitas itu bukanlah hal yang sulit meluluskan atau tidak seorang mahasiswa. Tetapi dengan kenyataan perguruan tinggi yang lebih berorientasi pada pendidikan masal, mungkinkah meninggalkan sistem konvensional? Kesuksesan di masa datang memang bukan beban tanggung jawab sekolah, tetapi melalui pendidikan diharapkan terbuka jalan bagi pembebasan.

Ketika Rancourt mengumumkan nilai A untuk seluruh mahasiswanya, sesungguhnya bukanlah berarti mahasiswa tanpa beban. Seorang mahasiswanya mengatakan harus menjalankan tugas yang membutuhkan kreativitas. Target Rancourt dengan “academic squatting” adalah pendidikan pedagogik yang lebih demokratis dan membebaskan dan bidang sains memerlukannya. Dalam kelasnya di tahun 2005, di awal kelas mahasiswa disyaratkan membuat proyek untuk terjun lapangan dan Rancourt melihat antusiasme mahasiswa. Karena mahasiswa dengan sendirinya bertanggung jawab atas proses belajarnya, Rancourt berkesimpulan bahwa sistem penilaian sesungguhnya tidak lagi diperlukan. Pembelajaran yang membuka ruang bagi peran lebih banyak bagi peserta didik (“student centered”) memang semakin dibutuhkan, tapi tidak berarti pendidik melepas tanggungjawabnya.

Pendidikan kita memang sedang menghadapi banyak tantangan. Namun, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003) berpesan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (Pasal 5). Pendidikan bermutu tentu melalui proses interaksi yang baik antara kampus, pendidik, anak didik dan lingkungannya. Interaksi yang baik bisa terselenggara jika ruang interaksi yang egaliter dan partisipatif tersedia. Sekat-sekat jurusan dan fakultas perlu dikurangi dengan memberikan peluang bagi proses belajar dan riset lintas bidang. Proses pembelajaran juga perlu terus mendekatkan mahasiswa dengan permasalahan sesungguhnya dalam masyarakat. Patut dihargai beberapa universitas mempertahankan program berorientasi pada terbangunnya interaski mahasiswa dan masyarakat seperti kuliah kerja nyata, misalnya. Seperti kata Rancourt, mendalami masalah sosial di sekitar lingkungan kita adalah sama pentingnya dengan pelajaran fisika. Semoga pendidikan kita lebih memerdekakan dengan anggaran yang akan mulai terealisasi sesuai amanat UUD. Wahalu ‘alam.

Davis, California, 9 Maret 2009

No Comments »

Jul 01 2008

Posted by Suadi under Articles

Menuju Setengah Abad Baru - Golden Year of Friendship 2008 Indonesia-Japan

Berbagai perayaan masih terus berlangsung memasuki setengah abad hubungan persahabatan Indonesia-Jepang. Judul tulisan di atas adalah salah satu tema dalam poster yang dibuat oleh Panitia 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia Jepang. Seperti telah diketahui, Indonesia dan Jepang pada tanggal 20 Januari 1958 menandatangai satu perjanjian damai dan menandai perbaikan hubungan kedua negara.

Memasuki setengah abad hubungan diplomatik/ekonomi tersebut, telah disepakati pembukaan kerjasama baru, yang diberi nama “JIEPA” (Japan-Indonesia Partnership Agreement). JIEPA telah bergulir sejak awal kepemimpinan SBY dan hari ini, tanggal 1 Juli 2008 kesepakatan tersebut mulai berlaku. Tentu saja, mulai hari ini list barang/komoditi yang termasuk dalam kelompok A seperti tertera dalam Pasal 20 kesepakatan JIEPA akan gratis masuk Jepang atau Indonesia. Untuk produk perikanan dan yang terkait dengan perikanan terdapat 51 komoditi yang termasuk dalam kelompok ini dengan 36 komoditi diataranya adalah hasil perikanan dan sisanya berupa alat produksi perikanan. Indonesia tentu bisa mengoptimalkan peluang pada 36 komoditi, sambil mempersiapkan peluang pasar yang terus terbuka dengan biaya masuk nol 10-15 tahun mendatang.

Memasuki era baru hubungan kedua negara dalam perikanan, saya mencoba membuat kilas balik dalam sektor perikanan selama lima dekade terakhir. Untuk selengkapnya silakan baca Inovasi yang terbit hari ini (http://io.ppi-jepang.org). Semoga berguna

No Comments »

Jul 01 2008

Posted by Suadi under Field notes

Karena BBM, Perahupun disandarkan

Harga minyak dunia yang terus meningkat dan melampui angka US$140 per barel dalam hari-hari terakhir semakin memberikan pukulan berat bagi sektor perikanan. Apalagi telah diketahui bahwa 40-50% biaya operasional kapal ikan adalah untuk bahan bakar. Di Jepang, lebih dari 200.000 kapal ikan berencana untuk tidak melaut pada tanggal 15 Juli mendatang sebagai ungkapan protes terhadap kenaikan harga harga BBM dan upaya mendapatkan dukungan pemerintah atas permasalahan yang dihadapi nelayan (Asahi Shinbun 26/6/08). Seminggu sebelumnya juga telah dilaporkan oleh banyak media tentang berhenti beroperasinya 3.000 kapal penangkap cumi selama dua hari sebagai protes atas permasalahan tersebut. Protes dengan cara yang yang lebih kasar juga telah dilakukan oleh nelayan Perancis, yaitu dengan memblokade pelabuhan dan depot BBM (Reuters, 25/6/2008). Riak kenaikan harga minyak dunia nampak akan terus meluas dibanyak tempat, apalagi dalam waktu mendatang sangat dikhawatirkan harga minyak akan menyentuh US$ 200 per barel.

Industri perikanan di tanah airpun sudah barang tentu menghadapi dilemma yang sama. Namun demikian, tidak banyak pilihan yang dapat dilakukan oleh nelayan kita kecuali tetap melaut. Memilih protes dengan mensandarkan perahu seperti yang dilakukan oleh nelayan Jepang sama artinya dengan kehilangan peluang pendapatan untuk menghidupi keluarga. Apalagi industri perikanan kita sebenarnya tidak hanya dihadapkan pada masalah kenaikan harga BBM, tetapi juga semakin sulitnya mencari ikan. Kondisi ini dalam jangka pendek tentu saja membuat pilihan strategi adaptasi menjadi semakin terbatas. Karena itu, peran pemerintah untuk menyediakan bahan bakar dengan harga yang dapat dijangkau oleh industri perikanan skala kecil/menengah yang merupakan 3/4 dari total industri perikanan nasional kita saat ini akan sangat dibutuhkan.

No Comments »

Jan 10 2008

Posted by Suadi under Articles

Menghindari Kemunduran Performa Perikanan

Tampilan perikanan tahun ini menunjukkan gejala yang tidak mengembirakan. Ekspor perikanan mengalami penurunan luar biasa dari 926.478 ton pada tahun 2006 menjadi 480.281 tahun ini, atau turun lebih dari separuh capaian tahun sebelumnya. Dalam pandangan pemerintah kemunduran performa perikanan tahun ini merupakan imbas dari faktor eksternal perikanan seperti kebijakan kenaikan harga BBM, berkurangnya operasi kapal ikan asing, dan dampak aturan perdagangan global khususnya antibiotik pada industri budidaya udang. Pendapat seperti ini tentu saja menguatkan anggapan bahwa para pengambil kebijakan saat ini tetap kokoh pada keyakinannya bahwa sumberdaya ikan tersedia melimpah untuk pertumbuhan ekonomi. Sehingga tidaklah mengherankan dalam setiap wacana dan rencana pembangunan tahunan perikanan akan terbaca berbagai data target baik produksi maupun pendapatan yang selalu lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Dengan memberikan prioritas utama pada komoditas terbatas yaitu udang, rumput laut, dan tuna, kebijakan revitalisasi perikanan sebenarnya tidak terlalu mendapat sokongan kuat dari industri nasional. Untuk komoditas udang, industri budidaya sangat tergantung pada spesies hasil introduksi khususnya Vanamei. Sementara dengan berbagai kelemahan mendasar pada struktur industri perikanan tangkap nasional, perikanan tuna menjadi tergantung pada investasi asing. Sayangnya untuk perikanan ini sangat sulit dibedakan antara yang berijin dengan yang yang tidak, antara yang legal dengan yang mencuri. Pemerintahpun menjadi dilematis dalam pengaturannya karena disatu sisi berharap sumbangan yang besar dari perikanan asing, disisi lain kebijakan memperketat ijin secara langsung berimbas pada berkurangnya kontribusi perikanan ini Dalam industri tuna juga muncul dilema lain yang cukup pelik seperti yang dipaparkan oleh Michael Heazle dan John G. Butcher (2007) dalam Jurnal Marine Policy yaitu pertarungan kepentingan antara para pencari keuntungan dari perikanan termasuk dari dalam tubuh kalangan militer dan birokrasi. Sementara permasalahan ketimpangan yang sangat mencolok pada struktur perikanan yang telah lama diketahui tidak banyak mendapat perhatian. Program pembangunan perikanan rakyatpun hanya didominasi oleh bantuan perahu, tambahan alat tangkat, dan proyek yang bermuara hanya pada pencapaian produksi perikanan.

Faktor eksternal seperti yang dipaparkan pemerintah tidak dapat dipungkiri sangat memukul posisi industri perikanan, walau tidak secara keseluruhan menurunkan minat terhadap investasi perikanan. Dalam beberapa kasus ekspansi budidaya udang Vanamei semakin meluas di beberapa daerah. Jumlah armada perikanan tangkap juga mengalami pertumbuhan positif, seperti dalam periode 2001-2005 tumbuh mencapai 4.4% per tahun. Namun demikian, yang patut menjadi perhatian saat ini adalah faktor internal sumberdaya ikan. Faktor ini perlu mendapat porsi perhatian lebih besar karena pertumbuhan produksi ikan laut justru terus melambat akhir-akhir ini, jauh di bawah pertumbuhan kapal ikan. Dalam periode 2001-2005 produksi ikan hanya tumbuh 2,7% per tahun, atau terendah yang pernah dicapai dalam periode lima tahunan sejak 1961. Pada saat bersamaan penurunan dan kerusakan habitat sumberdaya ikan juga terjadi dimana-mana, bahkan kini potensi lestari perikanan tangkap dilaporkan hanya tersisa 20% yang bisa dimanfaatkan. Ekspansi nelayan kita yang memasuki wilayah negara tetangga juga semakin sering diberitakan dan diantaranya tidak jarang berujung pada pembakaran kapal ikan mereka, penahanan dan penembakan nelayan oleh otoritas di wilayah negeri seberang. Di dalam negeri intensitas konflik karena perebutan sumberdaya ikan juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan beberapa media Dalam periode antara 2000 dan 2006 tidak kurang ditemukan 30 berita tentang kasus konflik perikanan baik berupa penahanan kapal, pembakaran kapal ikan, penembakkan nelayan, perkelahian dan pembunuhan, dan demonstrasi nelayan.

Orientasi pembangunan perikanan dengan demikian perlu segera berubah dari kebiasaan mengejar target dan berorientasi ke luar kearah perbaikan kualitas hidup nelayan dan penyelamatan sumberdaya ikan. Perpaduan berbagai pola pengelolaan dengan demikian dibutuhkan. Pada tingkat lokal, pola pengelolaan berbasis masyarakat dapat diadopsi atau lebih diberdayakan. Pengakuan hak atas sumberdaya ikan dalam hal ini diperlukan atau dengan kata lain akses terhadap sumberdaya ikan oleh siapapun (open access) sudah saatnya dibatasi. Upaya ini perlu dipadukan dengan pengembangan industri pembenihan ikan untuk kebutuhan pengkayaan sumberdaya ikan dan pengembangan industri budidaya. Kerjasama antara daerah dan regional juga juga perlu diperkuat untuk menghindari berbagai konflik perikanan. Berkah sumberdaya yang masih tersedia dan beragam hanya membutuhkan kemauan dan kemampuan kita mengelola secara sungguh-sungguh, tidak hanya mengandalkan diri pada satu atau dua komoditi saja.

1 Comment »

Dec 26 2006

Posted by Suadi under Field notes

Tsukiji, akhirnya nyampe juga di pasar ikan ini

Akhirnya, setelah lama berencana ke pasar ikan ini, kesampeannya juga beberapa hari yang lalu. Cerita lengkapnya saya akan tulis pada kesempatan lain. Kali ini saya ajak untuk melihat beberapa jepretan saya di pasar ini dan untuk itu silakan klik disini. Oh yah, setelah melihat foto-fotonya silakan mampir baca websitenya pasar ikan ini disini. Nah, pasar ikan ini oleh Bestor dikatakan sebagai “The Fish Market at the Center of the the World”.

1 Comment »

Oct 20 2006

Posted by Suadi under Review

Pemburuan Tuna Sirip Biru Bagian II: Jepang Akhirnya Menyerah

Di bawah bayang-bayang perebutan pengaruh dan juga sumberdaya tuna sirip biru (SBT) antara Australia dan Jepang, upaya menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan ini menemui sedikit titik terang beberapa hari yang lalu. Akhirnya Jepang menyerah dan menyatakan bersedia menerima penurunan jumlah kuotanya menjadi hanya separuh dari tahun sebelumnya, atau jatahnya kini tinggal 3000an ton di tahun 2007 nanti. The Guardian 16 Oktober yang lalu juga melaporkan setelah terjadi kesepakatan tersebut total kuota SBT juga menurun menjadi sekitar 11.000an ton dari 13.000an ton saat ini (coba perhatikan gambar di atas untuk kuota SBT untuk beberapa negara saat ini).

Nah, kini Australia menjadi pemegang kendali dengan kuota tertinggi diantara negara-negara yang menangkap SBT saat ini. Australia tentu saja akan berperan penting dalam pengelolaan SBT. Namun demikian keuntungan yang menjanjikan dari eksploitasi ikan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Australia, apalagi seperti pernah saya tulis sebelumnya Jepang juga sangat percaya kalo Australia juga diduga melakukan kecurangan dengan mengekspor ikan-ikan berukuran kecil. Tapi yang menjadi pertanyaan berikutnya mau diapakan armada perikanan Jepang yang telah diinvestasikan untuk perikanan ini? Saya kira Jepang tidak akan berpangku tangan, dengan berkata “ya sudah”. Nurut saya sih sangat boleh jadi negeri sakura ini akan berupaya mendekati beberapa negara potnesial untuk membuat berbagai pola kerja sama penagkapan ikan seperti yang banyak terjadi pasca negara-negara pantai mengadopsi UNCLOS di awal 1980an (yang membatasi pergerakan perikanan Jepang). Kita tunggu saja kelanjutannya.

No Comments »

Next »